Ada Pin BNN di Pistol Pria Berbadan Kekar, Dugaan AKBP Leo Deddy Tidak Main-main

Selasa, 15 Februari 2022 – 06:43 WIB
Ada Pin BNN di Pistol Pria Berbadan Kekar, Dugaan AKBP Leo Deddy Tidak Main-main - JPNN.com Bali
Kapolres Badung AKBP Leo Deddy masih mengungkap kasus narkoba dan kepemilikan senpi jenis pistol seorang tersangka kasus narkoba I Ketut Nevo Prayogi yang diamankan Jumat lalu. (Humas Polres Badung)

Atas kepemilikan narkoba, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. (antara/lia/jpnn)

Polisi temukan ada pin BNN di pistol pria berbadan kekar yang diamankan dalam kasus narkoba, dugaan AKBP Leo Deddy tidak main-main

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News