Ada Pin BNN di Pistol Pria Berbadan Kekar, Dugaan AKBP Leo Deddy Tidak Main-main
Selasa, 15 Februari 2022 – 06:43 WIB

Kapolres Badung AKBP Leo Deddy masih mengungkap kasus narkoba dan kepemilikan senpi jenis pistol seorang tersangka kasus narkoba I Ketut Nevo Prayogi yang diamankan Jumat lalu. (Humas Polres Badung)
Atas kepemilikan narkoba, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. (antara/lia/jpnn)
Polisi temukan ada pin BNN di pistol pria berbadan kekar yang diamankan dalam kasus narkoba, dugaan AKBP Leo Deddy tidak main-main
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News