Jamaruli Deportasi Korban dan Pelaku Penganiaya WNA Ukraina: Sudah Bikin Resah Bali
![Jamaruli Deportasi Korban dan Pelaku Penganiaya WNA Ukraina: Sudah Bikin Resah Bali - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/02/05/empat-warga-negara-asing-pelaku-penganiaya-wna-ukraina-diser-ugor.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan dan penyekapan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, 54, memaksa Kemenkumham Bali mengambil langkah tegas.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk memastikan akan segera melakukan langkah deportasi.
Yang mengejutkan, keputusan deportasi dilakukan tidak hanya kepada korban, tetapi juga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.
Dalam kasus ini, Polda Bali mengamankan empat WNA yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan itu.
Keempatnya diketahui berinisial ZO (WNA Ukraina), VK (WNA Ukraina), ID (WNA Ukraina), dan AT (WNA Rusia).
Versi Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan, keempatnya tidak hanya berstatus korban, tetapi juga pelaku.
"Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku.
Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," ujar Kombes Pol Surawan
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk memutuskan korban dan pelaku penganiayaan WNA Ukraina bakal dideportasi segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News