Kombes Surawan Bongkar Status Korban dan Pelaku Penganiayaan WNA Ukraina, Ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan dan penyekapan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, 54, membuka fakta baru apa yang sebenarnya terjadi di antara para korban dan pelaku.
Fakta tersebut terungkap setelah Polda Bali mengamankan empat WNA yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan itu.
Keempatnya diketahui berinisial ZO (WNA Ukraina), VK (WNA Ukraina), ID (WNA Ukraina), dan AT (WNA Rusia).
Saat menyerahkan empat WNA itu ke Kanwil Kemenkumham, Jumat kemarin (4/2) malam, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan mengatakan bahwa mereka merupakan pelaku sekaligus korban.
"Jadi, pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku.
Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan sama satu sama," ujar Kombes Surawan.
Hal itu diketahui setelah kedua kubu sama-sama membuat laporan polisi.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Jayan Danu juga menjelaskan hal serupa.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan membongkar status korban dan pelaku penganiayaan WNA Ukraina, terungkap fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News