Polisi Denpasar Ciduk 35 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari 2022, Tolong Amati, Siapa Tahu Kenal

Senin, 31 Januari 2022 – 18:43 WIB
Polisi Denpasar Ciduk 35 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari 2022, Tolong Amati, Siapa Tahu Kenal - JPNN.com Bali
35 tersangka narkoba digiring Provost Polresta Denpasar saat jumpa pers, Senin (31/1). (Humas Polresta Denpasar)

Tak kalah mencengangkan, lanjutnya, petugas juga berhasil membekuk residivis kasus narkoba berinisial Tedi, yang kedapatan memiliki senjata api saat ditangkap.

AKP Sutriono juga merinci asal daerah ke-35 tersangka, yakni 18 orang warga asli Bali, 18 orang Jawa, dan 2 orang dari Medan.

"Untuk jenis kelamin, 30 tersangka laki-laki dan 5 orang tersangka perempuan," lanjut AKP Sutriono.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para tersangka beragam, yakni 12 orang berperan sebagai kurir atau bandar serta 23 orang pemakai aktif narkoba. (gie/JPNN)

Polisi Denpasar berhasil menciduk 35 tersangka narkoba sepanjang bulan Januari 2022, tolong amati, siapa tahu kenal

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News