Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Simak Kalimat Kapolri saat Tiba di Bali, Tajam
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penendang sesajen di sekitar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Hadfana Firdaus akhirnya diciduk polisi.
Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.
Penangkapan mahasiswa pascasarjana di DI Yogyakarta ini mendapat reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Baca Juga:
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Polri akan memproses penendang sesajen di Gunung Semeru secara adil.
“Proses penyidikan masih berlangsung.
Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorasi justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Sehingga dalam kasus ini, Hadfana Firdaus akan diproses seadil mungkin.
Penendang Sesajen akhirnya diciduk Polda Jatim. Penangkapan Hadfana mendapat reaksi Kapolri. Simak kalimat Kapolri ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News