Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Simak Kalimat Kapolri saat Tiba di Bali, Tajam

Sabtu, 15 Januari 2022 – 16:03 WIB
Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Simak Kalimat Kapolri saat Tiba di Bali, Tajam - JPNN.com Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penendang sesajen di sekitar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Hadfana Firdaus akhirnya diciduk polisi.

Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.

Penangkapan mahasiswa pascasarjana di DI Yogyakarta ini mendapat reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Polri akan memproses penendang sesajen di Gunung Semeru secara adil.

“Proses penyidikan masih berlangsung.

Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorasi justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Sehingga dalam kasus ini, Hadfana Firdaus akan diproses seadil mungkin.

Penendang Sesajen akhirnya diciduk Polda Jatim. Penangkapan Hadfana mendapat reaksi Kapolri. Simak kalimat Kapolri ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News