Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Simak Kalimat Kapolri saat Tiba di Bali, Tajam

Jika kemudian kasus ini berlanjut, maka itu adalah jalan terbaik agar ada efek jera bagi pelaku dan orang yang melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Namun, apabila penyidik Polda Jawa Timur mengambil langkah lain, terutama untuk proses restorasi justice, Kapolri mempersilakan.
“Namun, semua kembali pada pokok masalah utamanya, jangan sampai ada yang merasa dirugikan.
Jangan ada melakukan intervensi,” beber Jenderal Sigit Prabowo.
Hadfana Firdaus ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta pada Kamis (13/1) pukul 22.30 WIB.
Hadfana kemudian digelandang ke Polda Jatim dan tiba Jumat (14/1) pukul 04.30 WIB.
Hadfana menjadi buruan tiga Polda setelah aksinya membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru viral di media sosial.
Warga Lombok Timur, NTB itu dilaporkan oleh GP Ansor ke Polres Lumajang dan DPD Prajaniti di Polda Jatim.
Penendang Sesajen akhirnya diciduk Polda Jatim. Penangkapan Hadfana mendapat reaksi Kapolri. Simak kalimat Kapolri ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News