6 Sindikat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Kuta Utara Diringkus Bergantian, Lihat Tuh Tampangnya
AF ditangkap petugas saat berjualan di sebuah warung di depan tempat indekosnya, dan tak berkutik saat hasil penggeledahan didapati 11 paket plastik klip berikut satu perangkat bong sabu.
Selain 11 paket sabu seberat total 1,14 gram, dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital dan dua bendel plastik klip kosong.
Dari keempat tersangka inilah, hasil pengembangan kasus mengarah pada IWW, yang diyakini sebagai bandar besar sindikat pengedar narkoba jenis sabu ini.
Seperti diketahui, IWW diringkus pada Selasa (4/1) pukul 17.00 WITA di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan IWW yang juga seorang residivis narkoba, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 645,28 gram, dengan taksiran total harga Rp 1 miliar lebih.
Anggota sindikat yang terakhir ditangkap adalah AL, Selasa (4/1) pukul 21.45 WITA, yang juga diyakini sebagai salah seorang bandar sabu dalam jaringan sindikat ini.
AL diamankan di sebuah kamar indekos di Jalan Padang Luwih, Banjar Celuk, Desa Dalung, Kuta Utara dengan barang bukti sabu-sabu seberat 20,19 gram.
Dari tangan tersangka AL, petugas berhasil menemukan 6 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang dikemas dalam styrofoam bekas makanan.
6 orang anggota sindikat pengedar sabu-sabu jaringan Kuta Utara berhasil diringkus secara bergantian oleh Polres Badung. Lihat tuh tampang pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News