Penebas Dua ABG di Depan Pura Segara Gerokgak Resmi TSK, Ancaman Polisi Tidak Main-main
bali.jpnn.com, BULELENG - Penebas dua anak baru gede (ABG) di di depan Pura Segara Banjar Dinas Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Rabu (29/12/2021) akhirnya berstatus tersangka.
Raiza Rahman, 20, jadi tersangka setelah penyidik mendalami keterangan saksi korban berinisial GA, 17, dan GM, 17.
Keduanya menjadi korban aksi brutal Raiza Rahman hanya gara-gara saling lirik di sebuah sentra pengisian bahan bakar utama (SPBU) di Gerokgak.
“Tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media.
Menurut AKP Gede Sumarjaya, Raiza Rahman jadi tersangka setelah yang bersangkutan diamankan, Jumat (31/12/2021).
“Status tersangka itu merupakan hasil gelar perkara setelah polisi mengantongi cukup bukti dan keterangan dari saksi termasuk korban,” katanya.
AKP Gede Sumarjaya mengatakan ada sejumlah pertimbangan penyidik menahan tersangka Raiza Rahman.
Selain dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri lagi.
Penebas dua ABG di depan Pura Segara Gerokgak resmi tersangka, ancaman polisi kepada tersangka tidak main-main
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News