Lapas Kerobokan Over Kapasitas, Kemenkumham Bali Rancang Bangun Lapas Kelas I di Singaraja
Akhirnya Dirjen Pemasyarakatan mengeluarkan aturan, yang over kapasitas sudah di atas 300 persen harus dipindah," paparnya.
Karena itu, sambungnya, pihaknya secara berkala melakukan pemindahan tahanan dari Lapas Kerobokan ke Rutan Bangli, Karangasem, dan lapas atau rutan lainnya di Bali.
"Over kapasitas di Lapas Kerobokan masih jauh dari 300 persen, tetapi kami selalu upayakan dengan rutin memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP)," jelas Jamaruli.
Dari semua lapas maupun rutan yang ada di Bali, Jamaruli menyebutkan angka penambahan WBP atau tahanan rata-rata per tahun sekitar 10-20 persen.
Terkait rencana pembangunan Lapas Kelas I di Singaraja, Jamaruli mengaku masih dalam tahap pembahasan dengan sejumlah instansi terkait, khususnya Pemprov Bali.
"Kami masih bicarakan dengan Gubernur Bali soal lahan di Singaraja.
Pak Gubernur sendiri setuju dengan rencana membangun Lapas Kelas I di Singaraja ini," urainya.
Jika pembangunan Lapas Kelas I Singaraja ini terealisasi, Jamaruli memastikan persoalan over kapasitas penghuni Lapas Kerobokan akan teratasi.
Lapas Kerobokan over kapasitas. Kemenkumham Bali merancang membangun Lapas Kelas I di Singaraja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News