Rekor, Polresta Denpasar Tangani 853 Kasus Sepanjang 2021, Angka Kriminalitas Naik 29 Persen

Selasa, 28 Desember 2021 – 22:27 WIB
Rekor, Polresta Denpasar Tangani 853 Kasus Sepanjang 2021, Angka Kriminalitas Naik 29 Persen - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan saat membeber penanganan kasus pidana di Kota Denpasar sepanjang 2021 dengan latar para tersangka. (Humas Polresta Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar membeber capaian penanganan kasus sepanjang 2021 lewat konferensi pers akhir tahun, Selasa (28/12).

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, sebanyak 853 kasus ditangani jajarannya sejak Januari hingga Desember 2021.

Dari jumlah tersebut, Kombes Jansen Panjaitan menyebut sebanyak 828 kasus di antaranya, atau sebesar 97 persen berhasil dituntaskan.

"Kasus yang menonjol dan cukup meresahkan masyarakat kita kategorikan ada lima jenis kasus, yakni kasus curat, curanmor, curas, narkoba, dan pembunuhan," kata Kombes Jansen.

Rinciannya, ada 65 kasus curat atau pencurian pemberatan di tahun 2021 ditambah kasus di tahun sebelumnya yang belum terselesaikan dan berhasil diselesaikan hingga akhir 2021.

Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan atau curas ada 10 kasus, dan sembilan kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

"Yang satu kasus (curas, Red) sementara proses penyelesaian.

Untuk kasus curanmor tahun ini kita ada sebanyak 56 kasus pencurian bermotor lebih didominasi roda dua,” jelasnya.

Rekor, Polresta Denpasar berhasil menangani 853 kasus sepanjang 2021. Namun, sayang angka kriminalitas justru naik 29 persen
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News