KPK Panggil Saksi dari Kalangan PNS, Siapakah Tersangka Dugaan Korupsi DID di Tabanan?

Jumat, 24 Desember 2021 – 12:27 WIB
KPK Panggil Saksi dari Kalangan PNS, Siapakah Tersangka Dugaan Korupsi DID di Tabanan? - JPNN.com Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang saksi yang berasal dari kalangan pegawai negeri sispil (PNS) untuk terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama Muhammad Zainudin, PNS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/12). 

Di sisi lain, KPK terus melengkapi alat bukti untuk dugaan korupsi tersebut. 

"Tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan kami memastikan ketika penyidikan cukup, kami akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak yang dimaksud," ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa saksi Bambang Aditya (mantan suami Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Red) selaku wiraswasta di bidang otomotif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/12).

Ali mengatakan tim penyidik mengonfirmasi saksi Bambang perihal pengetahuannya mengenai berbagai aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut pada sekitar tahun 2018.

"Keterangan saksi tersebut selengkapnya telah tertuang di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red) saksi," ucap Ali. 

Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK panggil satu lagi saksi dari Kalangan PNS, siapakah tersangka dibalik dugaan korupsi DID Tabanan?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News