Korban Mafia Tanah di Bali Berjatuhan, BCW Sentil Peran Notaris, BPN dan Notaris
"Kami optimistis, kalau semua komponen masyarakat bersinergi, kasus mafia tanah akan lebih mudah ditekan, serta korban tidak bertambah," papar Dwikora.
Ia menambahkan, praktik lain dari mafia ada juga yang lebih licin dan sulit dibidik, yakni dengan mengincar tanah yang sudah bersertifikat.
Para mafia yang bersekongkol, lantas memperkarakannya ke pengadilan, ada yang berperan sebagai penggugat dan yang lainnya jadi penyokong dana.
‘’Karena itu mari kita dukung tindakan tegas Satgas Mafia Tanah dan kepolisian khususnya, agar pengusutan mafia tanah ini tuntas tanpa pandang bulu," tegas Dwikora.
Termasuk kasus di Nusa Penida, Dwikora berharap kepolisian bisa menyeret pihak lain yang turut terlibat aksi penggelapan tanah warga.
"Apa iya hanya kepala desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka?
Bagaimana dengan notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?" seloroh Wirata Dwikora. (gie/JPNN)
Korban mafia tanah di Bali berjatuhan dalam beberapa tahun terakhir. BCW menyentil peran Notaris, BPN dan Notaris, bukan saja kepala desa dalam kasus ini
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News