Dosa Besar, AKBP Andrian Ungkap Aksi Wikwik Pelajar 12 Tahun Ternyata Karena Ini
bali.jpnn.com, BULELENG - Fakta baru diungkap penyidik unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dalam kasus video wikwik seorang pelajar cewek berusia 12 tahun yang ‘digilir’ empat anak baru gede (ABG) ingusan di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.
Dari hasil penyelidikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 lalu sekitar pukul 10.30 Wita.
Korban disetubuhi secara bergantian oleh empat pelaku yang masih dibawah umur.
Seorang pelaku berumur 14 tahun.
Dua pelaku berumur 15 tahun, dan satu pelaku berusia 16 tahun.
Kepada awak media, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, aksi kuda lumping itu dilakukan korban dengan pelaku atas dasar suka sama suka.
“Berdasar hasil penyelidikan, mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
Ini baru diperiksa.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengungkap dosa besar yang dilakukan empat ABG ingusan saat menggilir pelajar 12 tahun di Tejakula
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News