Polda Bali Ciduk Dua WNA Turki di Mengwi Badung, Lihat Tuh Tampangnya
bali.jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Turki.
Can Yigit (33) dan Musa Balca (34) diamankan lantaran terlibat kasus skimming ATM di Jalan Raya Lukluk Sempidi Mengwi, Badung, Bali, Senin (22/11) pukul 01.30 Wita.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan, penangkapan pelaku bermula saat pihak bank melakukan patroli pada Jumat (19/11) pukul 01.00 Wita.
Setiba di tempat kejadian perkara, tim patroli dari pihak bank menemukan kerusakan pada salah satu mesin ATM di Jalan Raya Lukluk, Sempidi, Mengwi, Badung.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Bali.
"Setelah dicek ternyata benar di ATM tersebut ada kerusakan.
Seharusnya ada kunci gemboknya, tetapi ya sudah rusak.
Setelah dilakukan pengecekan dibuka, ternyata ada alat yang namanya router di modem ATM," kata Kombes Ary Satriyan.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua WNA Turki di Mengwi Badung. Keduanya diciduk setelah melakukan aksi skimming ATM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News