Di Balik Kebijakan Buka Mal dan Objek Wisata: Sosiolog Unud Ingatkan Dampak Revenge Travel
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Covid-19 diprediksi berdampak luas.
Sosiolog Universitas Udayana (Unud), Wahyu Budi Nugroho, memprediksi bakal munculnya revenge travel.
Revenge travel adalah fenomena terjadinya peningkatan arus wisatawan setelah pemberlakuan penutupan wilayah atau lockdown.
“Masyarakat sudah lama terkungkung di rumah, terutama bagi generasi milenial,” ujar Wahyu Budi Nugroho.
Dengan kebijakan membuka pusat perbelanjaan atau mal dan objek wisata meski dibatasi 50 persen dari kapasitas, dikhawatirkan masyarakat akan berbondong-bondong keluar rumah.
Wahyu Budi Nugroho mengatakan, fenomena ini berawal ketika kegiatan rekreasi digolongkan sebagai kebutuhan sekunder bahkan tersier.
Tetapi, generasi milenial cenderung menempatkannya sebagai kebutuhan premier.
Hal ini karena filsafat romantisme yang cukup memengaruhi generasi milenial.
Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster membuka mal dan objek wisata diprediksi memicu munculnya fenomena revenge travel. Apa itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News