DPR RI Minta Kemenpar Evaluasi Pariwisata Bali, Sorot Kriminalitas hingga Investor
Minggu, 02 Februari 2025 – 19:54 WIB
“Cek juga regulasi-regulasi lokal.
Apakah sudah cukup untuk mencegah berbagai persoalan-persoalan yang muncul?” ujar Erma.
Erma lantas mencontohkan salah satu regulasi yang perlu ditinjau kembali adalah mengenai ketentuan investor asing atau warga negara asing (WNA) yang memiliki uang Rp 10 miliar dapat berinvestasi.
Menurut dia, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat di antara investor asing, dan mengesampingkan peran masyarakat lokal. (lia/JPNN)
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengevaluasi industri pariwisata di Bali secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News