Pj Gubernur & DPRD Bali Sepakat Pungutan Wisman 2025 Naik
“Proyeksi pendapatan ini memerlukan banyak pertimbangan, seperti kendala-kendala yang masih dihadapi dan memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023,” kata Pj Gubernur Bali.
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan pemerintah daerah ingin realistis dalam menetapkan target.
Pasalnya, masih ada kendala di lapangan dan regulasi yang menyebabkan hingga saat ini baru seperempat wisman yang membayar pungutan.
"Belum semua wisatawan mengetahui.
Juga masih ada persoalan kanal-kanal pembayaran yang ada di seluruh dunia, belum semua bisa diterapkan bank persepsi kita,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra.
“Kendala yang lain, pada regulasi perda belum mengatur kerja sama dengan stakeholder dengan memberi insentif ke pihak yang membantu.
Ini yang harus dibenahi," tutur Sekda Bali.
Menurut Sekda Bali, apabila sejumlah kendala ini mampu dilewati, target Rp 300 miliar per tahun bisa tercapai. (antara/lia/JPNN)
Menurut Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News