Dispar Bali Patok Proyeksi Pungutan Wisman 2025 Rp 250 Miliar, Pilih Realistis
Kadispar Bali berdalih pemerintah daerah melihat masih banyak keterbatasan dalam memungut retribusi yang sebesar Rp 150.000 per kunjungan wisman itu.
“Coba ada alat auto scanner gate itu, mungkin bisa kita optimalkan lagi.
Angka itu (Rp 250 miliar) gubernur lihat karena program ini baru, program daerah bukan nasional, kalau nasional gampang seperti VoA, airport tax,” ujar Kadispar Bali.
Pemprov Bali melihat pungutan wisatawan asing tak bisa disamakan dengan program nasional.
Menurut Kadispar Bali, banyak keterbatasan di lapangan seperti sistem pembayaran dengan BPD Bali yang belum dapat mencakup semua perbankan di dunia.
“2025 ini tentu kami harus memperluas dahulu sesuai regulasi yang ada, yaitu kanal-kanal pembayaran.
Kami serahkan ke BPD Bali, BPD dengan mitra bank lainnya, silakan dikoordinasikan,” ucap Kadispar Bali Tjok Pemayun.
“Kalau dilihat dari perkembangan situasi saya pikir Rp 250 milIar itu yang bisa dilampaui.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, angka tersebut menjadi dasar proyeksi pungutan turis asing pada 2025 menjadi Rp 250 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News