Sanksi Penjara Seminggu Turis Asing Tolak Bayar Pungutan Wisman Baru Wacana
“Kalau sekarang tidak ada sanksi tidak bisa juga kita ngapa-ngapain ketika mereka tak bayar.
Ke depan perlu ada sanksi tipiring (tindak pidana ringan) minimal penalti 10 kali lipat atau kurungan seminggu.
Kalau ada sanksi, pasti mereka bayar,” kata Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Menurut Sekda Bali, rencananya wacana pemberian sanksi ini akan dibahas pada 2025 mengingat DPRD Bali periode ini baru dilantik.
Selain sanksi kurungan, muncul pula gagasan pemberian insentif bagi pihak yang membantu Pemprov Bali mengumpulkan pungutan wisman.
“Namanya kerja sama pasti memberikan bantuan di satu sisi, mendapatkan manfaat di sisi lain, itu kan hal yang lumrah kata Dewa Indra.
Setelah mengidentifikasi usulan untuk revisi peraturan pungutan wisatawan asing, nantinya pembahasan itu akan dilakukan. (antara/lia/JPNN)
Sekda Bali Dewa Made Indra memastikan usulan Pj Gubernur terkait sanksi bagi turis asing yang tak membayar pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu, masih wacana
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News