Baru 40 Persen Turis Asing di Bali Bayar Pungutan Rp 150 Ribu, Ini Strategi Kemenparekraf
bali.jpnn.com, DENPASAR - Minat wisatawan mancanegara (wisman) membayar pungutan Rp 150 ribu saat berwisata ke Pulau Bali ternyata masih rendah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan baru 40 persen turis asing yang membayar pungutan wisman sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 14 Februari 2024 lalu.
“Iya, baru 40 persen melakukan pembayaran pemungutan wisatawan mancanegara sejak peraturan ini berlaku,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno
Oleh karena itu, Kemenparekraf agar membantu Pemprov Bali menyosialisasikan peraturan melalui lintas kementerian dan lembaga, maskapai serta stakeholders di sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya fokus dengan kedatangan turis asing di gerbang internasional di Bali.
Untuk jalur penghubung lain (hub) yang merupakan gerbang kedatangan wisman belum tersentuh sama sekali.
Hal ini yang menyebabkan baru 40 persen yang membayar pungutan.
Untuk mendongkrak capaian pungutan itu, pihaknya telah mengajukan penempatan konter pungutan pajak wisata bagi wisman di jalur kedatangan domestik baik di Jakarta maupun jalur lain.
Baru 40 persen turis asing di Bali yang membayar pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu, ini strategi baru Kemenparekraf
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News