Update Pungutan Wisman! Dispar Bali Cek Titik Pembayaran di DTW Mei 2024
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali bersiap melakukan pengecekan rutin pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di titik-titik daya tarik wisata (DTW) di Pulau Dewata.
Dispar Bali mengagendakan pengecekan mulai bulan Mei 2024 mendatang.
Pengecekan ini untuk memastikan para turis asing membayar Rp 150 ribu sebagaimana yang telah diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Pengecekan akan dilakukan secara rutin, setidaknya seminggu sekali di beberapa DTW pilihan.
“Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut.
Jadi, sesuai aturan baik pengecekan juga akan dilakukan DTW di Bali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Keputusan tersebut diambil setelah Dispar menggelar rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisman bersama Satpol PP Bali, Kesbangpol, Diskominfos, BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI.
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada.
Update pungutan wisatawan mancanegara (Wisman)! Dinas Pariwisata Bali berencana mengecek titik pembayaran di sejumlah DTW pada Mei 2024 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News