ASITA Bali: Pungutan Wisman Perlu Diaudit, Klaim Turis Asing Mendukung

Selasa, 13 Februari 2024 – 11:03 WIB
ASITA Bali: Pungutan Wisman Perlu Diaudit, Klaim Turis Asing Mendukung - JPNN.com Bali
Turis asing berdatangan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali harus mulai membayar pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu yang resmi berlaku pada Rabu (14/2) besok. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

Para turis asing terlebih dahulu memilih salah satu metode pembayaran yakni visa, mastercard, JCB, American Express dan satu penyedia jasa pembayaran (PJP) swasta nasional.

Kemudian, transfer bank, kanal BPD Bali atau melalui pembayaran cepat berbasis kode batang atau barcode dengan QRIS.

Setelah itu, wisatawan mengisi identitas yakni nama sesuai paspor, alamat email, nomor paspor dan tanggal kedatangan.

Setelah pembayaran sukses, maka turis asing itu menerima bukti pembayaran secara digital melalui email tersebut.

Bukti pembayaran digital itu wajib dipindai di pintu kedatangan setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan dokumen perjalanan.

Namun, apabila tidak membayar pungutan secara online, para turis asing bisa melakukan transaksi di pintu kedatangan di Bali, baik Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa.

Pembayaran bisa juga dilakukan di Endpoint saat berwisata, yaitu akomodasi, daya tarik wisata, travel agent, dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemprov Bali. (lia/JPNN)

Ketua ASITA Bali Putu Winastra mengatakan pungutan wisman yang mulai berlaku Rabu (14/2) besok perlu diaudit, klaim turis asing mendukung

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News