Balinese Spa Berpotensi Hilang Buntut Pajak Naik 40 Persen, Duh
Minggu, 07 Januari 2024 – 08:06 WIB

Wisatawan menikmati sensasi pijat pasir hitam di Pantai Giri Emas, Desa Giri Emas, Sawan, Buleleng. Foto: Humas Pemkab Buleleng
“Memang perlu kita kaji lagi karena sudah berupa undang-undang, mudah-mudahan bisa ada revisi dan sebagainya.
Yang jelas ini spa mengapa harus dikategorikan sebagai hiburan itu yang saya masih belum tahu,” tutur Kepala Dispar Bali.
Ketika Pemprov Bali mengantongi kajian yang sesuai maka ada rencana Kadispar Tjok Bagus Pemayun mendiskusikan hal ini ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (lia/JPNN)
Balinese Spa gagal bersaing dengan Thai Message dan Swedish Message berpotensi hilang buntut kenaikan pajak 40 persen, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News