Turis Asing ke Indonesia Makin Mudah, Berkah Bagi Bali?

Kamis, 21 Desember 2023 – 10:27 WIB
Turis Asing ke Indonesia Makin Mudah, Berkah Bagi Bali? - JPNN.com Bali
Turis asing berdatangan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Turis asing yang berencana melakukan perjalanan bisnis maupun wisata ke Indonesia, terutama Bali, kini makin mudah.

Hal ini setelah Direktorat Jenderal Imigrasi merilis kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2, Rabu kemarin (21/12).

Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata, sedangkan indeks D2 untuk tujuan bisnis.

Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal selama 60 hari setiap kedatangan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah.

Pemohon bisa mengajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit.

“Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA (warga negara asing) dengan mobilitas tinggi,” ujar Silmy Karim.

Menurut Silmy Karim, dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.

Turis asing ke Indonesia kini makin mudah seiring pemberlakuan Visa Multiple Entry yang baru saja dirilis Ditjen Imigrasi, berkah bagi Bali?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News