Pungli Fast Track Bandara Bali Sampai Telinga Menteri Sandi, Responsnya tak Terduga
Kejati Bali menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan 1 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS sebagai tersangka pungutan liar di fast track Bandara Gusti Ngurah Rai.
Penetapan HS sebagai tersangka setelah penyidik Pidsus Kejati Bali melakukan pemeriksaan maraton sejak Selasa (14/11) lalu.
HS bersama empat oknum pegawai Imigrasi memanfaatkan layanan prioritas tersebut terhadap WNA dengan memberlakukan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per orang.
Barang bukti yang disita oleh Kejati Bali berupa uang mencapai Rp 100 juta.
Kejati Bali mencatat setiap bulan terkumpul uang Rp 100 juta hingga 200 juta dari pungutan liar itu. (lia/JPNN)
Pungli fast track di Bandara Ngurah Rai, Bali ternyata sampai telinga Menparekraf Sandiaga Uno yang melibatkan oknum Imigrasi, responsnya tak terduga
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News