Indonesia Menghentikan BVK 159 Negara, Sandiaga Uno Blak-blakan di Bali
bali.jpnn.com, NUSA DUA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil keputusan tegas.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI resmi menghentikan pemberlakuan bebas visa kunjungan (BVK) terhadap 159 negara.
Keputusan tersebut disahkan pada 7 Juni 2023 melalui Kepmenkumham RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023.
Sebagai gantinya wisatawan yang masuk Indonesia dan Bali khususnya memakai visa on arrival (VoA) dan e-visa.
Pemerintah juga akan menerbitkan golden visa yang berlaku lima sampai sepuluh tahun.
Kebijakan ini untuk menarik lebih banyak lagi turis asing ke Indonesia.
Kebijakan ini sekaligus untuk menggerakkan ekonomi, menarik teknologi dan membuka peluang investasi.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, kontribusi 159 negara tersebut kepada industri pariwisata Indonesia sangat kecil.
Indonesia menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara, Menparekraf Sandiaga Uno blak-blakan di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News