30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas

Kamis, 01 Juni 2023 – 12:01 WIB
30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas - JPNN.com Bali
Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.

Tertibkan dahulu, beri kesempatan untuk mengurus izin karena selama ini bisa saja membangun pakai izin IMB,” kata Rai Suryawijaya.

PHRI Bali melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap instansi.

Oleh karena itu, dengan adanya dorongan Gubernur Bali ini diharapkan desa adat turut membantu dalam proses pendataan.

“Makanya harus sinkronkan semua penginapan ada di desa adat.

Jadi, tidak sejengkal pun tanah luput, maka libatkan bendesa untuk mendata,” paparnya. (lia/JPNN)

PHRI mengungkap data 30 persen vila di Bali ilegal, industri pariwisata bisa merugi, Gubernur Koster minta Bupati & Wali Kota bertindak tegas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News