30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas

Kamis, 01 Juni 2023 – 12:01 WIB
30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas - JPNN.com Bali
Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.

Pajak hotel dan restoran tidak linear dengan jumlah wisatawan karena keberadaan vila ilegal ini.

“Sekarang marak vila ilegal saru-saru rumah, tahu-tahunya mengajak tamu, tidak bayar pajak buat Bali, tetapi manfaatnya buat dia saja,” kritik Koster.

Menurut dia, jika kondisi ini dibiarkan maka akan menjadi ancaman bagi pariwisata terutama kabupaten/kota yang banyak bergantung dari pajak hotel dan restoran.

“Kalau kita membiarkan perilaku ilegal ini, maka turis berkualitas yang dari Eropa atau yang bagus-bagus yang ingin kenyamanan terusik.

Mereka mungkin tidak mau datang lagi, terus kalau begitu bisa tidak ada lagi pajak hotel dan restoran yang sampai Rp 3 triliun,” papar Koster.

Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mendorong agar seluruh pengusaha mendaftarkan usahanya.

“Vila ilegal sejak 2015 sudah terjadi, karena sudah terlalu lama pariwisata tidak terarah.

Jadi, sekarang harus kita lakukan (penertiban).

PHRI mengungkap data 30 persen vila di Bali ilegal, industri pariwisata bisa merugi, Gubernur Koster minta Bupati & Wali Kota bertindak tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News