30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas

Kamis, 01 Juni 2023 – 12:01 WIB
30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster Minta Bupati & Wali Kota Tegas - JPNN.com Bali
Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengungkap data mengejutkan.

Berdasar data PHRI, dari keseluruhan vila yang ada di Pulau Bali, sekitar 30 persen di antaranya ilegal atau tidak terdaftar dalam asosiasi.

Kondisi ini mendapat respons Gubernur Bali Wayan Koster.

Saat menggelar rapat koordinasi kemarin, Koster minta bupati/wali kota se-Bali segera mendata vila maupun homestay ilegal yang merugikan karena tidak membayar pajak.

“Banyak vila ilegal di Bali, bahkan ada homestay wisatawan banyak menginap di situ dan tidak dikenakan pajak hotel restoran.

Ini jelas sangat merugikan.

Oleh karena itu, karena itu bupati/wali kota saya minta semua melakukan pengarsipan terhadap vila dan homestay ilegal,” kata Koster kemarin.

Gubernur Koster mengakui belum ada angka pasti kerugian yang dialami, tetapi politikus PDI Perjuangan ini melihat ada ketimpangan antara pajak hotel dan jumlah wisatawan yang datang.

PHRI mengungkap data 30 persen vila di Bali ilegal, industri pariwisata bisa merugi, Gubernur Koster minta Bupati & Wali Kota bertindak tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News