Kadin Bali Sentil Fenomena Turis Nakal, Sorot Kebijakan Visa Second Home

Minggu, 09 April 2023 – 05:46 WIB
Kadin Bali Sentil Fenomena Turis Nakal, Sorot Kebijakan Visa Second Home - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian menindak turis asing yang berkendara di Kota Denpasar tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan peraturan melarang turis asing berkendara dengan cara menyewa. Foto: Humas Polresta Denpasar

Kadin Bali memastikan mendukung Pemprov Bali agar turis yang datang merupakan wisatawan berkualitas.

Para turis itu menyadari bahwa kehadirannya untuk berwisata di Bali, bukan bertindak layaknya warga lokal.

"Dia (turis) harus membedakan. Walaupun bisa dua tahun di sini itu yang dimaksud pemerintah.

Bukan selama dua tahun dengan uang Rp 200 juta uangnya habis, lalu jadi ojek, guru senam, yoga, diving, dan semuanya.

Banyak sekali mereka beli sepeda motor bekas karena tidak diperlukan KTP untuk membeli, itu yang diambil dan itu tidak boleh," ucap Made Ariandi.

Menurutnya, Pemprov Bali belum terlambat dalam mengatasi turis nakal yang berusaha atau bekerja secara ilegal ini.

"Tidak ada kata terlambat. Keyakinan, kesungguhan, kebersamaan, kolaborasi seluruh stakeholder yang ada kita kerjakan dengan baik. Tidak menyesal karena telat, ini dampak dari promosi saja," paparnya.

Dia justru mengeklaim kerja Pemprov Bali yang membentuk satgas pariwisata sudah terlihat hasilnya.

Kadin Bali menyentil fenomena turis nakal yang terjadi sejak pandemi Covid-19 mereda, sorot kebijakan VoA dan visa second home
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News