Koster Pastikan Pemprov Bali tak Mengecek Status Perkawinan Turis yang Check-in di Hotel
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster mengatakan Pemprov Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan terhadap para turis asing maupun domestik saat mereka check in di hotel, villa, apartemen, guest house, pondok wisata dan spa di Pulau Dewata.
Begitu pula dengan aksi sweeping atau pemeriksaan status perkawinan oleh aparat penegak hukum maupun oleh kelompok masyarakat.
Gubernur Koster bakal menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata di Pulau Bali.
Oleh karena itu, turis asing yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Pulau Dewata sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya KUHP, terutama yang menyangkut pasal perzinaan.
"Pemprov Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan dengan berlakunya KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat," ujar Gubernur Koster.
Koster menunggu kedatangan turis dan berharap mereka tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Pulau Dewata sama seperti sebelumnya yang dikatakan nyaman serta aman dikunjungi.
"Adanya pemberitaan melalui berbagai media yang menyebutkan terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar hotel adalah tidak benar,” katanya.
Data dari pelaku usaha perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.
Gubernur Wayan Koster memastikan Pemprov Bali tak akan mengecek status perkawinan turis yang check-in di hotel, tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News