Pasal Perzinaan Bikin Pariwisata Bali Galau, Respons Asita Makjleb

Sabtu, 10 Desember 2022 – 06:29 WIB
Pasal Perzinaan Bikin Pariwisata Bali Galau, Respons Asita Makjleb - JPNN.com Bali
Turis asing setiba di bandara Indonesia bersiap menikmati destinasi di tanah air. Foto: Ricardo/JPNN

Sekretaris Asita Bali itu juga menyebut tak ada penurunan yang terjadi selama tiga hari terakhir, di mana asosiasi pelaku pariwisata itu memiliki jejaring di 1 pasar di antaranya Amerika, Eropa, India, dan Timur Tengah.

Subrata mengatakan umumnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali akan tinggi pada penghujung tahun, utamanya setelah Hari Natal untuk merayakan tahun baru.

"Setelah tanggal 25 Desember, tahun baru akan membludak.

Kalau dihubungkan dengan pasal KUHP, apabila pemerintah, dan stakeholder pariwisata mampu bersama-sama menyampaikan hal tersebut dengan narasi yang benar dan jelas pada calon wisatawan, kami meyakini tidak akan ada penurunan jumlah wisatawan," tegasnya.

Berdasarkan data Asita Bali, sebelum KUHP baru disahkan, pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai baik wisatawan mancanegara maupun domestik berada di atas angka 9 ribu per hari.

Umumnya pada musim penghujung tahun dapat mencapai 16 ribu per hari. (lia/JPNN)

Pasal Perzinaan pikin pariwisata Bali galau lantaran khawatir turis asing batal berlibur ke Pulau Dewata, respons Asita Bali Makjleb

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News