Imigrasi Setor PNBP Rp 3,033 Triliun, Kebijakan VoA Efektif Menarik Turis
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,033 triliun ke kas negara pada Kuartal III 2022.
Jumlah tersebut termasuk penerimaan dari layanan visa sebesar Rp 1,2 triliun.
Jumlah setoran PNBP itu telah melampaui target sebesar Rp 2 triliun.
Realisasi PNBP Imigrasi sampai Kuartal III 2022 itu lebih tinggi daripada sebelum pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan realisasi PNBP Imigrasi sampai akhir 2019 mencapai Rp 2,5 triliun
“Saat ini kami sudah mencapai 151 persen dari target. Tentunya pencapaian ini berdampak terhadap pemulihan ekonomi,” kata Widodo Ekatjahjana.
Menurut Widodo, pencapaian itu berkat berbagai kebijakan keimigrasian, di antaranya layanan visa kunjungan saat kedatangan alias visa on arrival (VoA) yang diberikan kepada warga negara asing dari 86 negara.
“Kebijakan visa on arrival efektif menarik wisatawan mancanegara untuk berlibur di Indonesia,” ujar Widodo.
Ditjen Imigrasi setor PNBP Rp 3,033 triliun di mana Rp 1,2 triliun diperoleh dari layanan visa. Jadi, kebijakan VoA efektif menarik turis berwisata ke Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News