Proyek PT BRW Mangkrak Tahunan, Respons Bendesa Adat Kutuh Mengejutkan
"Tanahnya beda. Kalau kita hanya ingin menata DTW (Daya Tarik Wisata, Red) Pantai Pandawa saja," kata Nyoman Mesir.
Pihaknya tak menampik keinginan desa adat agar proyek yang disebut-sebut menyalahi Izin Prinsip milik PT BRW itu kembali berlanjut.
"Semoga BRW cepat pulih," papar Jro Bendesa Nyoman Mesir.
Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung adalah pengelola utama kawasan wisata Pantai Pandawa.
Skema pengelolaannya berupa sharing profit atau bagi hasil antara Desa Adat Kutuh dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
"Pantai Pandawa kerja sama antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung, pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh," ujar Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir.
Desa Adat Kutuh menerima bagian 75 persen dari pendapatan tiket masuk Pantai Pandawa, sisanya 25 persen milik Pemkab Badung.(gie/JPNN)
Proyek PT BRW mangkrak bertahun-tahun dan merusakan pemandangan Pantai Pandawa, respons Bendesa Adat Kutuh mengejutkan
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News