Proyek PT BRW Mangkrak Tahunan, Respons Bendesa Adat Kutuh Mengejutkan

Senin, 20 Juni 2022 – 17:24 WIB
Proyek PT BRW Mangkrak Tahunan, Respons Bendesa Adat Kutuh Mengejutkan - JPNN.com Bali
Proyek mangkrak PT BRW yang berada di kawasan Pantai Pandawa saat diabadikan dari udara. (Dimas Ramdani Triputra for JPNN.com)

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Pantai Pandawa kian terkenal seantero Indonesia.

Turis domestik kerap menjadikan destinasi di kawasan Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, ini sebagai rujukan, menggeser objek wisata pantai lainnya di Pulau Bali.

Pemandangan dari atas tebing dan pesisir pantai berpasir putih, menjadi nilai lebih kawasan wisata yang dikelola Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, ini.

Namun, keberadaan proyek hotel yang mangkrak dan dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun, merusak keindahan kawasan pantai.

Kondisinya yang berupa proyek separuh jadi menyisakan fondasi tidak terurus yang merusak pemandangan para turis saat berkunjung ke Pantai Pandawa.

Aset mangkrak dan tak terurus itu merupakan bekas proyek pembangunan hotel yang tengah digarap salah satu investor Pantai Pandawa, yakni PT Bali Raga Wisata (BRW).

"Kita tidak berani mengomentari masalah BRW," ujar Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung ini berkilah kepemilikan lahan antara Desa Adat Kutuh dengan investor PT BRW sudah berbeda.

Proyek PT BRW mangkrak bertahun-tahun dan merusakan pemandangan Pantai Pandawa, respons Bendesa Adat Kutuh mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News