Aset Mangkrak PT BRW Rusak Pemandangan Pantai Pandawa, Terungkap Fakta Ini

Senin, 20 Juni 2022 – 07:38 WIB
Aset Mangkrak PT BRW Rusak Pemandangan Pantai Pandawa, Terungkap Fakta Ini - JPNN.com Bali
Tampak bangunan calon hotel milik PT Bali Raga Wisata (BRW) yang merusak pemandangan Pantai Pandawa. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Keindahan Pantai Pandawa tidak perlu diragukan lagi.

Pemandangan dari atas tebing dan pesisir pantai berpasir putih, menjadi nilai lebih kawasan wisata yang dikelola Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, ini.

Namun, sayang di salah satu sudut pantai eksotis ini tampak sederet proyek pembangunan yang mangkrak dan dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun.

Kondisinya yang berupa proyek separuh jadi menyisakan fondasi tidak terurus yang merusak pemandangan para turis saat berkunjung ke Pantai Pandawa.

"(Bekas proyek mangkrak, Red) itu milik PT BRW yang bangkrut," ujar Jro Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir kepada JPNN.com.

PT BRW diketahui adalah salah satu investor besar yang aktivitasnya distop Pemprov Bali pada medio 2015 silam.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi PT BRW atas proyeknya ditengarai aspal alias asli tetapi palsu lantaran belum memiliki Izin Prinsip.

Tak hanya megaproyek yang diduga akan dibangun hotel atau kawasan resor di pesisir Pantai Pandawa, PT BRW kala itu ditengarai melakukan penambangan liar.

Aset mangkrak PT BRW merusak pemandangan Pantai Pandawa yang terkenal eksotis itu, terungkap fakta ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News