Bali Tersenyum, Pemerintah Tambah 12 Negara Subjek VoA Khusus Wisata

Selasa, 31 Mei 2022 – 07:14 WIB
Bali Tersenyum, Pemerintah Tambah 12 Negara Subjek VoA Khusus Wisata - JPNN.com Bali
Dua wisatawan asing membawa selancar saat berlibur di Pantai Kuta, Bali. Pemerintah pusat menambah 12 negara yang bisa masuk ke Indonesia dengan visa on arrival (VoA). Total ada 72 negara yang bisa masuk dengan VoA. Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/hp/aa.

bali.jpnn.com, JAKARTA - Tanda-tanda kebangkitan industri pariwisata Bali mulai terlihat.

Setelah pandemi Covid-19 melandai, turis domestik maupun asing mulai berbondong-bondong masuk Bali.

Sehari 4.000 turis asing masuk Bali melalui udara, laut dan darat.

Meski belum normal seperti sebelum pandemi, angka kunjungan turis asing menunjukkan kenaikan.

Hal ini menjadi kabar yang cukup menggembirakan bagi warga Bali.

Industri pariwisata Bali kian tersenyum setelah Pemerintah Indonesia memutuskan menambah 12 negara dalam subjek Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan kebijakan VoA untuk 60 negara saja.

"Kali ini ada penambahan 12 negara, tetapi tidak ada penambahan atau perubahan tempat pemeriksaan imigrasi yang melayani VoA," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh.

Industri pariwisata Bali kian tersenyum, pemerintah kini menambah 12 negara subjek VoA khusus wisata menjadi 72 negara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News