Uji Coba Tanpa Karantina di Bali Dongkrak Turis Asing, Sebegini PNBP dari VoA

Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi.
Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Kedua, PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Ketiga, setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
Keempat, PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Kelima, kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20. (antara/lia/jpnn)
Kebijakan pemerintah menerapkan uji coba tanpa karantina di Bali ikut mendongkrak turis asing, pendapatan PNBP dari VoA lumayan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News