Menteri Sandiaga: Tarif Sewa Hotel dan Kendaraan Jelang MotoGP Mandalika Diatur Pergub NTB

Selasa, 15 Februari 2022 – 19:26 WIB
Menteri Sandiaga: Tarif Sewa Hotel dan Kendaraan Jelang MotoGP Mandalika Diatur Pergub NTB - JPNN.com Bali
Tangkapan layar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (14/2). ANTARA/M.Baqir Idrus Alatas

bali.jpnn.com, JAKARTA - Ajang MotoGP dipastikan akan mendatangkan wisatawan dari seluruh penjuru dunia.

Kegiatan ini tidak ingin dilewatkan begitu saja oleh pengusaha setempat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan bahwa harga untuk akomodasi dan sewa kendaraan sudah mulai naik.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, biaya penginapan di hotel-hotel sekitar Mandalika naik menjadi Rp 8 juta per malam dan harga transportasi sewa mobil juga melonjak hingga Rp 8 juta per hari.

Karena itu, lanjut Sandiaga, akan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB untuk memberikan ambang batas biaya kamar per malam dan biaya transportasi di zona utama, zona satu, dan zona penyangga.

Menteri Sandiaga juga akan menambah akomodasi telah untuk perhelatan yang berlokasi di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Akan disediakan hotel terapung yang berkolaborasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) dan Pelindo, operator kapal pesiar, operator kapal phinisi, pemanfaatan hunian yang layak di sekitar Mandalika, dan balai-balai pelatihan milik kementerian/lembaga.

“(Lalu) penyiapan camping ground (CG) bekerja sama dengan operator seperti Eiger dan BoboBox, serta opsi akomodasi di Bali,” tambahnya dalam keterangan Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (14/2). 

Menteri Sandiaga Uno: tarif sewa hotel dan kendaraan jelang MotoGP Mandalika diatur Pergub NTB
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News