Kabar Baik, Bali Dibuka untuk PPLN Non Pekerja Migran Mulai 4 Februari 2022

bali.jpnn.com, JAKARTA - Di tengah melonjaknya kasus Covid-19, kebijakan strategis diambil pemerintah pusat.
Kali ini terkait nasib pariwisata Bali.
Pemerintah pusat memutuskan membuka pintu masuk internasional di Bali, mulai Jumat (4/2) mendatang.
Sebelumnya, pemerintah pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021.
Meski sempat dibuka, pada awal Desember 2021, pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik melalui jalur udara, laut, dan darat.
Dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.
Dalam ketentuan tersebut, pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandar udara.
Masing-masing Bandara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabar Baik, Bali mulai kembali dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Non Pekerja Migran alias turis asing mulai 4 Februari 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News