Tjok Pemayun: Kebijakan Visa, Karantina, dan Syarat Penerbangan Picu Turis Asing Enggan ke Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kegelisahan kalangan pelaku industri pariwisata di Bali dirasakan Dinas Pariwisata (Dispar) Bali.
Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku sepakat dengan usulan terkait pelonggaran persyaratan wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Bali.
Merespons usulan konkret Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Dispar Bali menegaskan akan meneruskannya ke pusat.
Tjok Pemayun mengatakan, pihaknya akan bersama-sama menggandeng pelaku pariwisata di Bali untuk melobi pemerintah pusat.
Sejumlah aturan ketat bagi calon wisman yang ingin berkunjung ke Bali, menurutnya, perlu dievaluasi kembali.
"Ada tiga hal yang dirasa menjadi kendala bagi wisatawan (asing, red) masuk ke Bali," sebut Tjok Pemayun.
Ketiga item itu yakni terkait kebijakan visa, aturan karantina yang panjang, dan syarat penerbangan langsung ke Bali bagi wisman.
"Hal-hal ini yang harus dibicarakan baik-baik dengan pemerintah pusat agar mendapat solusi yang menguntungkan semua pihak," bebernya.
Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan kebijakan visa, karantina, dan syarat penerbangan jadi pemicu turis asing enggan ke Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News