Alat Berat Bongkar Bangunan Liar di Lahan Pemkab Badung Bali, Ini yang Terjadi
Kamis, 17 April 2025 – 21:19 WIB

Pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dibangun di lahan fasilitas umum yaitu tanah milik Pemerintah Daerah Badung. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Badung
Namun, karena tidak kunjung dibongkar, Satpol PP Badung terpaksa turun tangan melakukan pembongkaran.
Ida Bagus Ratu menambahkan setiap individu yang tinggal di Badung diharapkan tidak membangun di lahan yang bukan miliknya.
Apabila telah ada yang terlanjur membangun pada fasilitas umum maupun tanah milik negara, agar segera melapor.
“Harap segera berkoordinasi serta lapor diri ke Bidang Aset BPKAD Badung,” tutur Ida Bagus Ratu. (lia/JPNN)
Satpol PP Badung mengerahkan alat berat untuk membongkar sejumlah bangunan liar di lahan milik Pemkab Badung di daerah Kuta Selatan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News