BEM Kukuh Desak Rektor Unud Batalkan PKS dengan Kodam Udayana, tak Bisa Ditawar

Pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana.
Kedua, mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak tahun 2023.
BEM Unud menilai MoU tersebut yang membuka jalan bagi kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi dengan TNI AD.
Rektor Unud Prof Ketut Sudarsana menyampaikan bahwa pihaknya memandang kerja sama dengan Kodam Udayana hanya sebatas upaya memperkuat pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa.
“Kerja sama itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan generasi muda di kampus dan seluruh program kerja sama tersebut bersifat terbuka, dan partisipatif,” ujar Rektor Unud Prof Ketut Sudarsana dilansir dari Antara.
Rektor Unud kemudian menanyakan kepada mahasiswa tentang klausul-klausul mana dalam kerja sama tersebut yang menurut mahasiswa perlu ditindaklanjuti.
Sontak mahasiswa yang ada dalam aula tersebut menjawab semua klausul tersebut dicabut demi kebebasan akademik.
Rektor Unud menilai dialog dengan mahasiswa tersebut sangat penting sebagai bagian dari keterbukaan kampus.
BEM Unud mendesak Rektorat Universitas Udayana untuk membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) antara lembaga pendidikan tersebut dengan Kodam IX/Udayana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News