Sopir Pariwisata & Pengemudi Online Wajib KTP Bali Diskriminatif, MTI Merespons

Kamis, 27 Februari 2025 – 08:04 WIB
Sopir Pariwisata & Pengemudi Online Wajib KTP Bali Diskriminatif, MTI Merespons - JPNN.com Bali
Ilustrasi pengemudi ojek online tengah berbincang di tepi Jalan. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Menurut Made Rai Ridartha, jika kebijakan ini jika diterapkan dapat memicu konflik dan membuat daerah lain menerapkan hal serupa.

Yang harus diingat, banyak juga masyarakat Bali yang bekerja di daerah lain di Indonesia.

Dia mencontohkan Jakarta, bukan hanya masyarakat Bali yang datang dan bekerja, tetapi juga banyak pendatang dari berbagai penjuru Nusantara untuk bekerja di kota tersebut.

Jadi, kebijakan bekerja berdasarkan KTP di wilayah tertentu menjadi sangat tidak bijaksana.

"Itu sebabnya kami tidak setuju terkait wacana ber-KTP Bali tersebut.

Sepanjang dia WNI kerja di mana saja dan dia memenuhi syarat dan domisili silakan saja, tetapi budaya Bali tetap harus dikedepankan. Kita harus berpikirnya nasional dan rasional," ucapnya.

MTI hanya mendukung jika kendaraan yang beroperasi di wilayah Bali wajib bernopol DK.

Jadi, pajak kendaraan bisa masuk ke dalam pendapatan daerah Bali.

Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha mengatakan wacana ber-KTP Bali tersebut tidak memiliki dasar hukum dan hanya didorong oleh pihak-pihak tertentu.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News