BTID Klaim tak Punya Niat Mengubah Nama Pantai Serangan, Sentil Klarifikasi DPR RI
Ada juga itu nama-nama tempat yang siapa saja bisa taruh, tetapi tidak ada buktinya tadinya nama itu ada atau tidak karena ini domain publik bukan punya pemerintah, bagaimana membuktikannya,” kata Zakki Hakim dilansir dari Antara.
Sebelumnya, warganet di Bali dibuat heboh dengan perubahan nama Pantai Serangan menjadi Kura-Kura Bali (Surf Surf by The Waves) di aplikasi Google Maps.
Mereka pun mengecam tindakan penamaan pantai tersebut.
Pihak tertuduh adalah KEK Kura-Kura Bali dan BTID.
Anggota DPR RI Nyoman Parta bahkan menegaskan meski sebagian besar pulau itu milik KEK dan investor, namanya tidak dapat diubah semena-mena.
Pasalnya, setiap pantai di Bali memiliki sejarah dan laut bukan area privat.
Pulau Serangan yang secara administrasi masuk wilayah Kota Denpasar, dahulu terpisah dengan daratan Bali.
Namun, masuknya BTID pada era Orde Baru lalu mengubah wajah Pulau Serangan.
Head of Communication PT BTID Zakki Hakim mengaku siap karena otoritas KEK Kura-kura Bali selama ini dekat dengan pemerintah dan kerap dijadikan area pertemuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News