DPR RI Ikut Respons Pergantian Nama Pantai Serangan: Bali Bisa Habis!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota DPR RI Nyoman Parta mengaku akan menyurati pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, buntut perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali.
Dalam suratnya nanti, politikus PDI Perjuangan ini tidak meminta pengelola investasi itu menghadap ke Jakarta.
Anggota Komisi X DPR RI itu justru akan mendatangi langsung mereka ke KEK Kura-kura Bali, Pulau Serangan.
KEK Kura-Kura Bali dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).
“Belum ada komunikasi, tetapi saya akan bersurat.
Saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan,” kata Nyoman Parta dilansir dari Antara.
Komisi X DPR RI itu justru akan mendatangi langsung mereka ke KEK Kura-kura Bali, Pulau Serangan.
Menurut Nyoman Parta, meskipun separuh lebih Pulau Serangan kini menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya sebagai area privat.
Menurut Nyoman Parta, meskipun separuh lebih Pulau Serangan kini menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya sebagai area privat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News