DPRD Setuju Standarisasi Sopir Taksi Online, Sentil Rekrutmen Driver KTP Luar Bali
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali sebelumnya mencantumkan enam tuntutan.
Beberapa di antaranya seperti pembatasan taksi online, standarisasi sopir luar, dan penertiban terhadap vendor aplikasi mereka.
Nyoman Suyasa melihat pembatasan rekrutmen sopir taksi online luar KTP Bali sulit terealisasi.
Pasalnya, undang-undang mengatur siapa pun warga negara berhak bekerja di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, standarisasi menjadi solusi dari dewan, dan akan didorong implementasinya ke Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.
“DPRD Bali mendorong diberlakukannya persyaratan rekrutmen untuk menjadi pengemudi angkutan sewa khusus dan angkutan pariwisata yang berkualitas yang dapat beroperasi di Provinsi Bali,” ujar Nyoman Suyasa.
“Sertifikasi pengemudi ini untuk memenuhi persyaratan kompetensi kewilayahan, budaya, dan bahasa, akan didorong dan difasilitasi untuk dapat dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
DPRD Bali juga sepakat dengan tuntutan sopir konvensional agar menertibkan vendor-vendor taksi online serta penyewaan mobil dan motor.
Menurut Nyoman Suyasa, standarisasi bagi rekrutmen sopir pariwisata ini lebih baik alih-alih membatasi hanya masyarakat ber-KTP Bali yang dapat menjadi sopir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News