Inflasi Stabil, UMK Badung 2025 Naik Rp 3.534.338, Tertinggi di Bali

Tingkat pengangguran di Kabupaten Badung juga terus menunjukkan penurunan, yaitu 6,93 persen pada 2021, 6,87 persen pada 2022, dan 2,72 persen pada 2023.
Data PHK di Kabupaten Badung pada 2022 mencapai 371 kasus, 2023 sebanyak 164 kasus dan 2024 sebanyak 278 kasus.
Tingkat kunjungan wisatawan juga terus menunjukkan pemulihan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Tingkat kunjungan wisatawan mancanegara khususnya hingga Oktober 2024 telah mencapai 5.307.281, hampir mendekati tingkat kunjungan sebelum pandemi Covid-19 yaitu 6.275.210 pada 2019.
Lama menginap wisatawan baik domestik maupun mancanegara di hotel berbintang menunjukkan peningkatan sesuai musim liburan.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel berbintang di Kabupaten Badung 2022 yaitu 36,14 persen, lebih tinggi dari 2022 yang hanya 5,32 secara rata - rata tahunan.
Sedangkan jumlah hotel berbintang di Kabupaten Badung tahun 2023 mencapai 413.
Perlu diketahui, jumlah hotel bintang di Kabupaten Badung sejak tahun 2021 sampai 2023 meningkat dari 299 menjadi 305 pada 2022 dan 460 unit pada 2023.
Besaran UMK Badung yang disahkan sebesar Rp 3.534.338,88 dan besaran UMSK Badung sebesar Rp 3.569.682,27. UMK Badung menjadi yang tertinggi di Provinsi Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News