UMK Buleleng 2025 Naik Rp 182.887, Besarannya Sama dengan UMP Bali
“Salah satu tugas utama kami adalah memastikan implementasi UMK berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kami akan melakukan monitoring dan mediasi jika ditemukan pelanggaran,” kata Made Juartawan.
Made Juartawan menambahkan bahwa kenaikan UMK ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas hubungan industrial di Buleleng.
“Penerapan UMK 2025 mulai berlaku 1 Januari.
Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, untuk menjaga kondusifitas,” ucap Made Juartawan.
Selain UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Buleleng juga mengikuti Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.052.834.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Buleleng dan meningkatkan daya beli masyarakat, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Bali. (lia/JPNN)
UMK Buleleng 2025 naik sebesar 6,5 persen. UMK Buleleng kini menjadi Rp2.996.561, meningkat Rp 182.887 dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp 2.813.672
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News