Pelat Non-DK Marak di Bali, Politikus Senayan Angkat Bicara, Penting!
Selasa, 10 Desember 2024 – 18:37 WIB

Lalu lalang kendaraan di Jalan Ngurah Rai, Buleleng. Banyak kendaraan pelat non-DK yang beroperasi di Bali dan memicu kemacetan. Foto: Polres Buleleng
Keempat membayar pajak di luar Bali.
Jadi, kebijakan ini mewajibkan mereka harus berkontribusi untuk Bali,” imbuh Nyoman Parta.
Usulan ini, kata Nyoman Parta, tidak hanya menyasar sopir dengan kendaraan bukan pelat DK, melainkan seluruh individu.
Pasalnya, tidak hanya di jalan, bahkan showroom mobil di Bali sudah menunjukkan banyaknya kendaraan pelat luar yang dijual.
Nyoman Parta pun mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan pengemudi dengan kendaraan sewa pelat luar Bali terutama pada angkutan sewa khusus atau ojek online. (lia/JPNN)
Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta mengusulkan agar kendaraan pelat non-DK yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News